Karapatan Adat Nagari Gurun
Karapatan Adat Nagari Gurun
Karapatan Adat Nagari Gurun adalah lembaga adat tertinggi di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Luhak Nan Tuo, Tanah Datar. Lembaga ini berperan sebagai penjaga adat Minangkabau, menjadi tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan nagari, serta memastikan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap terjaga di tengah masyarakat.
Sejak masa lalu, KAN Gurun telah menjadi wadah yang menyatukan penghulu, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan seluruh unsur masyarakat nagari. Melalui musyawarah, kegiatan adat, hingga prosesi besar seperti Batagak Panghulu, KAN Gurun berkomitmen melestarikan warisan budaya serta mewariskannya kepada generasi mendatang.
Informasi dan Inspirasi Adat
Blog
Misteri Ranji 1901: Jejak Kaum, Gelar Adat, dan Pusako ...
Ranji dalam adat Minangkabau bukan sekadar catatan silsilah. Lebih dar......
Baca Selengkapnya
Blog
Febby Dt Banso Berikan Klarifikasi Terkait Dinamika Kep...
Tanah Datar – Dinamika internal yang terjadi di tubuh Kerapatan ......
Baca Selengkapnya
Blog
Sekretaris KAN Gurun Imbau Masyarakat Tetap Tenang Meny...
Tanah Datar – Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, H. M......
Baca Selengkapnya
Blog
Misteri Ranji 1901 dan Polemik Gelar Datuak Bangso Kayo...
Misteri Ranji 8 Februari 1901 yang diterima Dt Paduko Maradjo Lelo sel......
Baca Selengkapnya
Blog
500 Orang Kaum Suku Koto Ateh Cabut Gelar Datuak Bangso...
Tanah Datar – Sebanyak 500 orang kaum Suku Koto Ateh secara resm......
Baca Selengkapnya
Blog
Pernyataan Sikap Kerapatan Adat Nagari Gurun Luhak Nan ...
“Manjago Marwah Adat, Mambangkik Marwah Ninik Mamak, Manata Raso......
Baca Selengkapnya