Febby Dt Banso Berikan Klarifikasi Terkait Dinamika Kepemimpinan KAN Gurun

Febby Dt Banso Berikan Klarifikasi Terkait Dinamika Kepemimpinan KAN Gurun
Karapatan Adat Nagari Gurun
13 June 2026
Blog

Tanah Datar – Dinamika internal yang terjadi di tubuh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun kembali menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Febby Dt Banso Nan Putiah memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Febby menegaskan bahwa jabatan dalam lembaga adat merupakan amanah, bukan sesuatu yang harus dipertahankan secara berlebihan. Namun, menurutnya, pelurusan informasi tetap perlu dilakukan agar masyarakat tidak menerima kabar yang keliru atau tidak utuh.

Salah satu isu yang ia bantah adalah tudingan mengenai penguncian Balairung. Febby menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menggembok atau memalang Balairung sebagaimana kabar yang beredar. Ia menjelaskan bahwa kunci Balairung berada pada pihak yang sah secara struktural, yaitu Sekretaris KAN Gurun, H. Mashuri Khatik Mudo Ayat.

Selain itu, Febby juga mempertanyakan legalitas Musyawarah Khusus yang disebut melengserkannya dari jabatan Ketua KAN. Menurutnya, kegiatan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua KAN dan tanpa melibatkan Sekretaris KAN. Ia juga menyoroti perubahan lokasi kegiatan yang awalnya disebut akan dilaksanakan di Balairung, namun kemudian berpindah ke hotel.

Terkait penunjukan pejabat sementara atau Pjs Ketua KAN, Febby menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dikaji kembali dari sisi adat. Ia menilai setiap penunjukan dalam lembaga adat harus mengikuti ketentuan adat Minangkabau, termasuk kejelasan status gelar adat seseorang.

Febby juga membantah tudingan bahwa agenda Alek Panghulu atau Batagak Gala merupakan keputusan sepihak. Ia menegaskan bahwa persiapan alek tersebut telah dikelola oleh panitia resmi dan telah melalui sejumlah tahapan rapat di Balairung.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap dirinya secara pribadi tidak seharusnya mengganggu proses adat yang sedang berjalan. Febby berharap masyarakat tetap dapat memisahkan persoalan personal dengan kepentingan lembaga dan marwah adat Nagari Gurun.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan lembaga adat. Baginya, KAN Gurun adalah rumah bersama masyarakat adat, sehingga setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan atau isu yang dapat memperkeruh keadaan.

Di akhir keterangannya, Febby menekankan bahwa seorang penghulu harus memegang teguh kebenaran, menjaga integritas, dan tetap berdiri pada nilai adat. Ia berharap masyarakat Nagari Gurun tetap tenang, bijak menyikapi informasi, serta bersama-sama menjaga kelancaran agenda adat yang telah direncanakan.

Sumber materi: Click Suara.