Sekretaris KAN Gurun Imbau Masyarakat Tetap Tenang Menyikapi Dinamika Internal

Sekretaris KAN Gurun Imbau Masyarakat Tetap Tenang Menyikapi Dinamika Internal
Karapatan Adat Nagari Gurun
13 June 2026
Blog

Tanah Datar – Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, H. Mashuri Khatik Mudo Ayat, menyampaikan tanggapan terkait dinamika internal yang belakangan berkembang di tengah masyarakat Nagari Gurun. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan adat dan organisasi sebaiknya tetap disikapi dengan kepala dingin, sesuai mekanisme kelembagaan dan ketentuan adat yang berlaku.

Menurut Mashuri, beberapa kegiatan yang muncul belakangan perlu dilihat kembali dari sisi prosedur organisasi. Ia menilai bahwa undangan kegiatan semestinya dikeluarkan melalui jalur resmi KAN, yaitu oleh ketua dan sekretaris, serta menggunakan identitas resmi organisasi seperti kop surat dan stempel. Hal ini penting agar setiap agenda yang berkaitan dengan KAN memiliki kejelasan, legalitas, dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya perubahan lokasi kegiatan yang sebelumnya direncanakan berlangsung di balerong adat, namun kemudian berpindah ke hotel. Menurutnya, agenda yang dibahas berkaitan dengan adat salingka nagari, sehingga seharusnya tetap mengutamakan ruang adat dan semangat musyawarah bersama.

Terkait penunjukan pelaksana tugas atau Plt Ketua KAN, Mashuri menyampaikan bahwa hal tersebut perlu memiliki dasar yang kuat. Ia menjelaskan bahwa apabila ketua berhalangan, secara organisasi masih terdapat unsur wakil ketua yang dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Mashuri juga membantah isu mengenai pemalangan balerong adat serta tudingan bahwa kunci balerong dikuasai oleh keluarga ketua. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Mashuri memastikan bahwa agenda Batagak Gala Panghulu yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu persiapan alek panghulu tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam kepemimpinan adat perlu mengikuti mekanisme adat yang berlaku. Setiap proses adat, termasuk persoalan gelar dan kepemimpinan, harus diperjelas melalui jalur yang sah agar tidak menimbulkan polemik baru.

Menutup keterangannya, Mashuri mengajak seluruh masyarakat Nagari Gurun untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan marwah adat. Menurutnya, perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan isu yang dapat memecah kebersamaan.

KAN Gurun berharap seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama menjaga nilai adat Minangkabau, memperkuat persatuan nagari, dan menyukseskan Alek Batagak Panghulu sebagai bagian penting dari warisan adat Nagari Gurun.

Sumber materi: Seputar Sumbar.