Agenda Karapatan Adat Nagari Gurun

Agenda Karapatan Adat Nagari Gurun
Karapatan Adat Nagari Gurun
11 September 2025
Blog

Karapatan Adat Nagari (KAN) Gurun terus berkomitmen menjaga nilai adat Minangkabau dengan menghadirkan berbagai agenda penting yang melibatkan seluruh unsur masyarakat nagari. Agenda ini menjadi wujud nyata upaya pelestarian budaya, penguatan kapasitas generasi muda, serta keberlanjutan kepemimpinan adat di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Luhak Nan Tuo, Kabupaten Tanah Datar.

Berikut adalah agenda utama KAN Gurun yang akan dilaksanakan:

1. Kajian Adat Bulanan – Peningkatan Kapasitas Pengurus KAN & Generasi Muda

Kajian adat bulanan menjadi kegiatan rutin yang tidak hanya meneguhkan kembali pemahaman tentang nilai adat Minangkabau, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi pengurus KAN dan generasi muda.

Lewat kajian ini, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, serta akademisi akan berdiskusi tentang berbagai isu adat, hukum, dan perkembangan nagari. Bagi generasi muda, kegiatan ini menjadi kesempatan emas untuk belajar langsung dari sumbernya, sehingga nilai adat dapat diwariskan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Peraturan KAN & Pernag Adat Salingka Nagari – Maret 2026

Agenda penting lainnya adalah pembahasan dan penetapan Peraturan KAN serta Pernag Adat Salingka Nagari. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 sebagai bentuk pembaharuan dan penyesuaian aturan adat dengan dinamika sosial masyarakat.

Pernag adat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban, musyawarah, serta penyelesaian persoalan di nagari. Dengan adanya pembaharuan ini, KAN Gurun memastikan bahwa adat tetap relevan, hidup, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi Minangkabau.

3. Pembentukan Lembaga Unsur – Angku Limo, Angku Ampek, Musajik, dan Limbago

KAN Gurun juga akan melakukan pembentukan lembaga unsur adat, yang melibatkan tokoh penting nagari: Angku Limo, Angku Ampek, Musajik, dan Limbago.

  • Angku Limo dan Angku Ampek adalah penghulu adat yang memegang peran penting dalam kepemimpinan tradisional.
  • Musajik berperan dalam urusan syarak dan keagamaan, memastikan adat tetap berlandaskan ajaran Islam.
  • Limbago menjadi tatanan aturan yang menjaga keseimbangan dalam kehidupan nagari.

Pembentukan lembaga ini diharapkan memperkuat struktur adat dan menjamin keberlanjutan kepemimpinan adat di Nagari Gurun.

4. Batagak Panghulu – Juli 2026

Puncak dari agenda KAN Gurun adalah Alek Batagak Panghulu yang akan digelar pada Juli 2026. Prosesi ini merupakan peristiwa sakral dalam adat Minangkabau, di mana penghulu baru akan diangkat secara resmi setelah melalui tahapan panjang, termasuk pemeriksaan ranji, musyawarah kaum, dan pembekalan calon penghulu.

Batagak Panghulu bukan hanya sekadar pengukuhan, tetapi juga momentum kebersamaan masyarakat nagari. Seluruh unsur nagari—ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, hingga generasi muda—akan terlibat untuk memastikan keberlangsungan adat.

Penutup

Agenda Karapatan Adat Nagari Gurun mencerminkan semangat pelestarian adat, penguatan persatuan, dan pemberdayaan generasi muda. Dengan kajian adat, pembaharuan peraturan nagari, pembentukan lembaga adat, hingga prosesi Batagak Panghulu, Nagari Gurun menegaskan diri sebagai nagari yang terus menjaga warisan leluhur sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan zaman.

KAN Gurun percaya, adat Minangkabau akan tetap kokoh selama masyarakat bersatu, musyawarah dijunjung tinggi, dan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menjadi pedoman utama kehidupan nagari.