Asta Cita dan Karapatan Adat Nagari : Menjaga Lumbung Peradaban untuk Indonesia Maju
Dalam visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satu fondasi pembangunan nasional adalah penguatan ketahanan budaya, kedaulatan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal. Visi ini selaras dengan falsafah adat Minangkabau yang hidup dalam Limbago Karapatan Adat Nagari, sebuah sistem sosial-budaya yang sejak berabad-abad telah membuktikan kemampuannya menjaga tatanan masyarakat, mengelola sumber daya, dan menyelesaikan sengketa secara damai.
Karapatan Adat Nagari bukan hanya simbol adat, tetapi juga lembaga yang memiliki fungsi strategis. Dalam limbago karapatan, terdapat mekanisme Pengadilan Adat yang mampu menuntaskan perselisihan dengan prinsip bajanjang naiak, batanggo turun — sebuah tatanan hukum yang berakar pada musyawarah mufakat, menjunjung martabat, dan menghindari perpecahan. Prinsip ini selaras dengan nilai demokrasi Pancasila, di mana hukum tidak sekadar menjadi instrumen pemidanaan, tetapi sarana memulihkan keharmonisan sosial.
Pengelolaan sumber daya di nagari adalah pilar penting dari ketahanan nasional. Hutan adat dijaga sebagai paru-paru nagari dan penyangga ekologi, ikan larangan menjadi contoh nyata konservasi berbasis adat yang efektif, kapalo banda mengatur pembagian air secara adil untuk sawah dan kebun, dan lumbuang padi disiapkan sebagai buffer stock menghadapi krisis pangan. Lumbuang padi ini bukan sekadar gudang beras, melainkan simbol kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dimulai dari nagari, dari sawah milik bersama, dan dari semangat gotong royong.
Ketahanan pangan menjadi isu krusial dalam menghadapi ketidakpastian global, baik akibat perubahan iklim, krisis energi, maupun geopolitik dunia. Nagari yang memiliki sistem pengairan mandiri, stok pangan cadangan, dan pengelolaan alam berkelanjutan akan lebih siap menghadapi guncangan. Di sinilah Asta Cita dan Karapatan Adat Nagari bertemu: membangun Indonesia yang berdaulat dari akar rumput, dari nagari-nagari yang kokoh adatnya, mandiri pangannya, dan harmonis kehidupannya.
Sebagai alumni PPRA LXIII Lemhannas RI, saya meyakini bahwa penguatan Karapatan Adat Nagari bukan hanya kepentingan lokal, tetapi bagian dari strategi besar ketahanan nasional. Negara yang kuat berdiri di atas masyarakat yang berdaulat atas tanah, air, dan budayanya sendiri. Nagari adalah benteng terakhir dan sekaligus sumber kekuatan pertama bagi Republik ini.
Dengan menghidupkan kembali peran limbago karapatan, memelihara hutan adat, melestarikan ikan larangan, mengatur air melalui kapalo banda, dan menjaga lumbuang padi, kita bukan hanya menjaga warisan leluhur — kita sedang menyiapkan masa depan bangsa.
Penulis : Opini
Editor : prokabar.com